Thursday, March 15, 2007

Obligasi Ritel Republik Indonesia (ORI)

Modigliani (1986) melalui teori life-cycle hypothesis menekankan bahwa pendapatan seseorang bervariasi pada setiap masa kehidupan. Dalam kondisi tersebut, manusia berusaha menstabilkan pendapatan sepanjang hidupnya. Proposisi tersebut juga menyatakan bahwa saat berusia produktif manusia memiliki pendapatan lebih banyak dibandingkan pada saat seseoang memasuki usia tidak produktif. Oleh karena itu, membuat saldo antara masa produktif dan masa tidak produktif seimbang menjadi konsep yang penting.
Menabung menjadi salah satu solusi menyeimbangkan saldo usia produktif dan usia tidak produktif. Meskipun demikian, menabung menjadi sulit dilkukan karena tabungan dirasakan sebagai pengeluaran oleh sebagian besar masyarakat. Untuk menghindari perasaan tersebut, investasi merupakan alternatifnya. Return yang dihasilkan ketika berinvestasi menjadi faktor pembeda investasi dan tabungan.
Perkembangan teknologi saat ini membeuat instrumen investasi bervariasi. Keragaman instrumen investasi tersebut berdampak pada banyaknya alternatif dalam melakukan investasi. Reksadana, deposito, hibrida antara asuransi dan investasi adalah beberapa contohnya.
Saat ini pilihan instrumen investasi bertambah. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) menjadi tambahan pilihan berinvestasi masyarakat. Serupa dengan jenis obligasi lainnya, merupakan surat bukti hutang antara penerbit dengan pemilik surat hutang. Meskipun demikian, ORI berbeda dengan jenis obligasi lainnya. ORI merupakan jenis obligasi yang ditujukan untuk dimiliki oleh individu. ORI memiliki nilai nominal Rp1.000.000,- per unit dengan minimum satuan perdagangan Rp5.000.000,00,-.
ORI sampai dengan Maret 2007 telah diterbitkan dua kali. ORI sejak pertama kali diterbitkan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Hal itu ditunjukkan oleh penawaran ORI-001 mencapai 3 triliun yang lebih dari target awal yang hanya 2 triliun.
Secara umum, ORI merupakan instrumen keuangan yang menguntungkan masyarakat. Beberapa unsur pertimbangan mengapa ORI merupakan instrumen keuangan yang menarik adalah: aspek keamanan, aspek likuiditas dan aspek return-nya. Jika dilihat dari aspek kemanan, ORI merupakan instrumen keuangan yang aman dimiliki karena penerbit ORI adalah Pemerintah Republik Indonesia sehingga risiko gagal default-nya kecil. UU No.24/2002 merupakan dasar hukum pembayaran kupon bunga dan pembayaran kembali pokok hutang. Selain itu, secara obyektif saat ini beberapa indikator ekonomi menunjukkan peningkatan rating pemerintah Indonesia.
ORI juga merupakan instrumen keuangan yang menguntungkan karena memiliki likuiditas yang tinggi. ORI dapat dijual di pasar sekunder atau sama dengan instrumen keuangan lainnya. Harga ORI di pasar sekunder diperdagangkan sesuai dengan harga pasar. Likuiditas ORI juga didukung oleh syarat penjualan dan pembelian yang mudah.
ORI merupakan instrumen investasi yang memiliki return yang lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi individu konvensional. Return ORI dapat diperoleh melalui capital gain dan return dari kupon bunganya. Capital gain diperoleh ketika harga ORI berada di atas harga pembelian. Harga ORI akan naik ketika suku bunga perbankan berada pada tren yang menurun. Tingkat return ORI yang berada di atas suku bunga perbankan tetap membuat pemegang ORI memiliki keuntungan lebih baik ketika memegang ORI selama jangka waktu ORI.
Hal yang patut dicermati dalam ORI adalah mekanisme pengenaan pajak terhadap ORI. Berbeda dengan deposito dan tabungan yang terkena pajak final dari bunga yang diterima, pajak ORI belum final. Penerimaan bunga harus dilaporkan dalam SPT dan dikenai pajak penghasilan. Oleh karena itu, diperlukan kecermatan dalam menghitung return bersih setelah dikenai pajak ketika seseorang memegang ORI. Diantara kentungan dan kelemahan ORI di atas, kehadiran ORI tetap memberi harapan yang cerah bagi masyarakat dan pemerintah. Selamat Berinvestasi dan Selalu Seimbangkan Saldo Pedapatan Anda! (HS)